Ads 468x60px

Tuesday, September 2, 2014

BBPOM Sita Obat Ilegal Senilai Ratusan Juta

MEDAN- Dalam operasi gabungan selama dua hari, yakni Rabu (27/8) dan Kamis (28/8), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan menyita obat-obat tradisional tanpa izin edar (TIE), kosmetik TIE dan obat palsu dari Medan, Kisaran dan Batubara.
Pantauan di kantor BPPOM Medan yang berada di Jalan Williem Iskandar ini produk yang disita antara lain, Jamu Pasak Bumi, Viagra, Urat Madu, Jamu Klanceng, Rumput Patima, gingseng dari luar negeri. Kosmetik dengan merk Schrammek dan sebagian besar produk dengan tulisan Mandarin.


Kepala BBPOM di Medan M. Ali Bata Harahap mengatakan, produk-produk ini, lanjut Ali diperoleh dari 11 sarana yang beredar di Medan, Kisaran dan Batubara. Terdapat 4 sarana di Medan, 3 di Kisaran dan 4 lagi dari Batubara. “Sarana-sarana yang menjual produk-produk illegal ini ada yang berupa apotek, toko obat dan rumah tinggal. Rumah tinggal ini menjadi modus mereka, pelaku menyewa rumah untuk dijadikan gudang atau kantor. Maka, semua pemilik sarana yang melakukan pelanggaran ini akan kita proses secara hukum sesuai dengan UU kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya, Senin (1/9).

Produk yang disita, sambungnya, yakni obat tradisional TIE sebanyak 20.478 kemasan dari 8 sarana dengan nilai Rp634 juta lebih. Ada 7 obat palsu yang disita dengan 7 kemasan dari 1 sarana dengan nilai Rp560 ribu, dan  kosmetik TIE ada 1.092 kemasan dari 2 sarana dengan nilai Rp51 juta. Total keseluruhannya Rp686 juta lebih.

“Kemungkinan obat-obat tradisional ini mengandung bahan kimia obat (BKO). Sedangkan kosmetik TIE diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan karena mengandung pemutih buatan dari merkuri,” ungkapnya.

Produk-produk ini, tambahnya akan diteliti lebih jauh untuk mengetahui produk ini berasal dari luar negeri atau dalam negeri. Karena menurutnya, bisa saja produk tersebut seolah-olah dari luar negeri ternyata dari dalam negeri. Namun, ia mengatakan lagi berdasarkan data awal, produk yang dipaparkan tersebut ada yang diproduksi dari luar negeri dan dalam negeri.

“Kita terus  melakukan pengawasan Pre-Market dan Post-Market untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Maka, kita menekankan kepada masyarakat lebih teliti dalam membeli obat dan makanan, jika tidak akan berpengaruh bagi kesehatan. Jadilah konsumen yang cerdas dengan membeli obat dan makanan di tempat resmi, jangan membeli kosmetik disembarang tempat, terutama dilihat label registrasi Badan POM nya,” sebutnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas dalam membeli produk yang dipasarkan. Jika sudah terdaftar di Badan POM, BBPOM sudah menjamin produk itu aman, bermutu dan berkhasiat.”Jangan beli makanan yang kemasannnya tidak ada bahasa Indonesianya, karena itu sudah dipastikan produk illegal, karena persyaratan produk yang masuk ke Indonesia harus ada bahasa Indonesianya,” katanya.

Sebelumnya BBPOM juga menyita ratusan karton minuman herbal dan obat kuat ilegal di Medan. Bahkan, sebelumnya lagi, ribuan bungkus obat kuat dan jamu ilegal disita dari salah satu toko obat di Langkat. Di mana barang-barang haram itu nantinya akan dimusnahkan oleh pihaknya. (nit/ila)

No comments:

Post a Comment