MEDAN
Lambatnya kinerja polisi, membuat keluarga korban pencabulan harus bekerja sendiri. Roy Zebua (18), warga Jalan Jati, Medan Timur pelaku cabul terhadap Bunga (15), warga Perwira II Medan Timur ini, kemarin (29/1) siang ditangkap keluarga korban setelah ‘dipancing’ melalui hape di kawasan Jalan Perwira II.
Salah seorang keluarga korban mengungkapkan, pihaknya sudah sebulan mengadukan perbuatan cabul Roy ke Unit PPA Mapolresta Medan. Namun hingga kemarin, polisi sepertinya tutup mata. Inilah yang membuat keluarga Bunga berang, dan menyusun siasat sendiri untuk menangkap Roy.
Saat dihubungi melalui ponselnya, Bunga mengaku ingin bertemu kepada Roy karena sudah rindu. Tanpa pikir panjang dan tak curiga, lelaki pengangguran itu pun langsung menemui Bunga di tempat yang dijanjikan.
Dengan menunggangi sepeda motor bebek, 4 keluarga Bunga sudah menantinya. Akhirnya, Roy pun dengan mudah ditangkap dan diserahkan ke Mapolresta Medan. "Kami yang nangkap, karena kami udah susun rencana. Udah sebulan kasus ini kami laporkan kesini (Mapolresta Medan-red), tapi gak ditanggapi. Padahal di sekitar Jalan Jati sama Perwira saja terus si TSK itu,” ujar salah seorang keluarga Bunga kepada POSMETRO MEDAN.
Pencabulan Bunga itu terjadi pada akhir Desember 2012. Kala itu, Bunga ditemui Roy, setelah dua minggu berkenalan melalui HP. Bunga dicabuli di rumahnya sendiri di Jalan Perwira II, saat kondisi rumah tak ada orang.
Kanit UPPA Mapolresta Medan, AKP Haryani mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap TSK pencabulan itu. (et)
No comments:
Post a Comment