Ads 468x60px

Wednesday, January 9, 2013

8 Kali Digagahi, Pacar Dipolisikan


MEDAN
 Lian (22) sungguh keterlaluan. Pemuda Jl. Sei Mencirim, Sunggal Deliserdang itu tega mengoyak keperawanan pacarnya sendiri sebut saja Bunga (16) warga Helvet yang masih di bawah umur. Tetapi setelah puas, dia malah meninggalkanya. Akibatnya, harus mendekam di balik jeruji penjara.


 Aksi itu terbongkar setelah orang tua Bunga, Lamsah setelah mendapat kabar dari tetangganya. Mendapat informasi itu, Lamsah bersama istrinya Sri Rahayu mendatangi tempat kerjaan Lian yang bekerja di tempat penjualan air minum di kawasan Petisah. Lantas, keduanya diboyong ke rumah.

 Saat diintrogasi, Bunga dan pacarnya Lian mengaku sudah berhubungan badan. Atas pengakuan itu, Lamsah berniat menikahkan mereka, dan Lian setuju mau dinikahkan. Namun keesokan harinya, persisnya pada Rabu (9/1) setelah datang orang tuanya, Lian ternyata  mengingkari janjinya, untuk mau menikahi pacarnya itu. Alhasil Lamsah membawa kasus yang menimpa anaknya ke polisi, yang semula niatnya akan diselesaikan secara kekeluargaan saja.

 “Anak saya sudah tak pulang dari rumah sejak 31 Desember 2012 lalu. Saya baru mendapat kabar dari tetangga pada tanggal 8 Januari 2013. Lantas, saya mendatangi ke tempat kerjaan Lian dan berjanji mau menikahnya. Tapi, Lian malah ingkar janji makanya saya bawa kasusnya ke ranah polisi,” pungkasnya.
 Sementara itu, dari hasil pemeriksaan Petugas Satuan Reserse Kriminal Polsekta Helvetia, Lian ternyata sudah menggagahi Bunga setelah tinggal serumah selama empat hari.

 “Sejak tinggal bersama, Lian sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak delapan kali. Mereka melakukannya pagi dan malam,” terang Kanit Reskrim Polsek Helvet Iptu Hendrik Temaluru. (gs)



No comments:

Post a Comment