Fikar ( kaos merah) dan Bonjol ( kaos biru), pelaku curanmor, dikawal petugas di Mapolsek Galang. |
Penangkapan Zulfikar dan Bonjol bermula dari operasi hunting Polsek Galang dalam rangka pengamanan pasca Pilpres dan Idul Fitri.
Saat itu melintas sepeda motor sport Yamaha Scorpio Z warna merah BK 5238 MA yang dikendarai pemuda berboncengan di Jalan Umum Galang Kota. Melihat gerak-gerik Fikar yang mencurigakan, Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH langsung memerintahkan Brigadir M Sialagan dan Bripka Rudi S Pane untuk melakukan pengejaran.
Aksi kejaran-kejaran pun terjadi, sekitar 100 meter kedua petugas itu berhasil menghentikan laju sepedamotor yang dikendarai Fikar. Saat dihadang kedua petugas, Fikar memasang wajah seram untuk menakuti petugas. Namun malang, petugas malah semakin mencurigainya hingga membuat Fikar pucat dan gugup.
Ketakutannya pun semakin menjadi, saat kedua petugas meminta Fikar menujukkan surat-surat kendaraannya. Fikar yang tidak dapat menunjukkan surat-surat sepeda motor yang dikendarainya pun semakin pucat dan gugup. Petugas pun mulai mengiterogasi Fikar. Karena takutnya, Fikar malah kencing celana. Celana jeans pendek selutut warna biru yang dipakainya pun basah.
Fikar akhirnya memberitahu status sepedamotor Scorpio Z tersebut adalah hasil kejahatannya yang dicurinya dari depan Warnet Global Net di Jalan Perintis Kelurahan Galang Kota. Selain itu Fikar pun mengaku kalau plat nomor polisinya palsu. Atas pengakuan itu petugas menggelandang Fikar ke komando guna penyelidikan lebih lanjut.
Kepada penyidik di Polsek Galang, Fikar mengaku sudah mencuri sepedamotor sebanyak 23 unit dari berbagai tempat di 2 kabupaten. Dalam melancarkan aksinya anak bungsu dari 11 bersaudara ini tidak sendiri melainkan bersama temannya Bonjol. Fikar yang sudah menikah 7 tahun dengan Juliati (26) namun belum dikaruniai anak itu pun mengaku kalau dirinya jadi tukang gambar target. Sedangkan Bonjol anak ke 3 dari 4 bersaudara ini berperan sebagai tukang petik (eksekutor) memakai kunci T milik Fikar.
Dari pengakuan itu petugas langsung memburu Bonjol yang berprofesi kuli bangunan. Anak dari pasangan Sumitro dan Supiani ini langsung diringkus saat menikmati makan malamnya. Kepada petugas, Bonjol mengaku baru 2 bulan mengenal Fikar dan mengatakan ikut mencuri sepedamotor sebanyak 11 kali.
“Seingatku cuma 11 kali nya aku sama Fikar curi sepeda motor. Itupun kami lakukan sebulan sebelum lebaran dan aku yang diajaknya. Ku kenal pun dia itu karena datang ke rumahku dikenalkan Adi Penger (35) sekampungku,” ungkap Bonjol.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Bonjol pun digelandang ke Mapolsek Galang. Saat di Mapolsek Galang, Bonjol mengaku kepada petugas kalau sebelum kenal dengan Fikar sudah pernah mencuri sepedamotor Honda Supra X milik orang sekampungnya. Ketika itu dirinya masih duduk dibangku SMP kelas III. Namun kejadian itu tak berlanjut ke ranah hukum karena berdamai.
Takut kejadian serupa terulang, setelah tamat SMA dari Perguruan Taman Siswa Galang, kedua orangtuanya sepakat mengirim Bonjol ke Hustiawaty, bibi-nya di Malaysia. Selama 1,5 tahun jadi kuli bangunan di Malaysia, Bonjol kembali ke Galang tahun 2013. Karena tak ada pekerjaan ulah lamanya kambuh kembali. Ajakan Fikar untuk mencuri sepedamotor pun diterimanya.
“Pertama kali kami main di Pasar 10 Bingkat Kecamatan Perbaungan Sergai. Disitu kami berhasil ngambil sepedamotor Yamaha Vega R dari tempat kibotan. Kereta itu kami jual Rp 1,2 juta pada tukang bengkel di Desa Dolok Manampang Sergai. Uangnya kami bagi dua. Terakhir kami main ambil kreta Zupiter ZR di Kampung Agam Galang dan dijual Rp Rp 1,4juta. Uangnya tetap kami bagi dua,” ungkap Bonjol.
Sementara itu Fikar yang sudah yatim piatu sejak 3 tahun lalu dan hanya tamat SD mengaku setiap melakukan aksi pencurian sepeda motor, dirinya bertugas menggambar lokasi dimana mereka melakukan aksi pencurian. Setelah memastikan aman, dirinya pun membonceng Bonjol ke lokasi. Sesampainya ke lokasi, Bonjol pun turun dari sepeda motor. Dengan sekejap Bonjol yang sudah lihai melakukan aksinya berhasil menghidupkan sepeda motor menggunakan kunci T. Setelah berhasil melakukan aksinya, Bonjol langsung membawa sepeda motor hasil curian sementara Fikar mengikutinya. Setiap berhasil menjual sepeda motor hasilnya pun dibagi dua. ”Setiap berhasil jual sepeda motor yang kami curi, hasilnya kami bagi dua,” ungkapnya.
Dirinya pun mengungkapkan uang hasil bagiannya pun digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari serta untuk memodifikasi sepeda motor Yamaha Scorpion Z warna mereh yang dipakainya. ”Uang aku pakek untuk kebutuhan sehari-hari, gimanalah akupun tak ada pekerjaan tetap. Selain itu istriku pun tidak pernah ngirim uang sama aku. Selain untuk kebutuhan sehari-hari uangnya juga aku gunakan untuk memodifikasi sepeda motorku yang juga hasil curian, sudah habis 3 juta lah untuk memodifikasinya,” ungkapnya.
Kapolsek Galang AKP T Manurung SH didampingi Kanit Reskrim Ipda ALP Tambunan SH mengungkapkan penangkapan keduanya berawal dari operasi hunting. ”Kedua tersangka masih diperiksa petugas secara intensif untuk dilakukan pengembangan. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Sedangkan terhadap penadahnya masih dilakukan pengejaran,” ungkapnya. (PM)
No comments:
Post a Comment