Ads 468x60px

Tuesday, July 24, 2012

Solar + Tepung = Minyak Oplosan

Beredar di Tembung
Setelah beroperasi 11 bulan, pengoplosan minyak tanah (minah) yang dilakukan Afis Panjaitan (39) akhirnya terbongkar. Kemarin (24/7) pagi, warga Jalan Medan-Binjai, Km.10,8, Diski ini ditangkap dari gudang di Jalan Metrologi Baru, Medan Estate, Tembung.
Sebagai barang bukti, polisi menyita 2 ton solar jenis AKR, yang dijadikan bahan dasar pembuatan minah oplosan. Guna penyelidikan, bersama barang bukti, Afis digelandang ke Mapolresta Medan.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan solar dari Pelabuhan Belawan. Dengan tambahan tepung kimia merk Bintang, solar itulah yang disulapnya jadi minyak tanah.

Untuk setiap pengolahan, dia mampu menghasilkan empat drum tiap minggunya. Dan dari penjualannya, Afis mengaku bisa meraup untung hingga Rp5,2 juta per minggu. Keuntungannya diperoleh dengan mengedarkan minah ke warung-warung di kawasan Medan Estate, seharga Rp6500 per liter.
“Dalam seminggu, aku bisa menjual hingga 4 drum. Makanya total keuntungan bisa sampai jutaan. Keuntungan itu bisa lebih banyak lagi, tergantung kebutuhan di lapangan,” tandasnya.
Diurai pria kurus ini, solar jenis AKR dibelinya dengan harga Rp4900 per liter. Sebagai penyampur, tepung dibeli dari sambu karena barang ini memang bebas dijual. “Harga tepungnya cuma Rp600 per bungkus,” ujarnya.
Soal proses, terang pria berambut ikal ini, solar dan tepung diaduk secara merata lalu diendapkan selama 5 jam. “Jika sudah merata, biasanya solar akan berubah warna jadi bening. Kalau tidak bening, biasanya kita aduk ulang lalu kembali mengendapkannya hingga 5 jam berikutnya,” imbuh Afis.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki didampingi Kanit Vice Control Polresta Medan, AKP Edy Safari menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan. Sebab, tidak tertutup kemungkinan akan bertambah. (eza/ras)

No comments:

Post a Comment