Ads 468x60px

Thursday, March 27, 2014

Tabungan Pemilik Kos dikuras Mahasiswa UDA

Setelah empat tahun, aksi penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Rinto Gultom (27), warga asal Lumbang Rang, Songgang Utara, Kecamatan Lumanjulu, Toba Samosir akhirnya terkuak.

Selama itu, mahasiswa semester VIII Universitas Dharma Agung (UDA) ini menghabiskan uang Rp54 juta dalam tabungan yang seyogianya untuk biaya perawatan pemilik kos Bongkas Sitorus (65), tempat Rinto menetap di Jalan Sei Bamban, Medan. Ironisnya, uang tersebut dipakai untuk membiayai wanita yang dikenalnya lewat dunia maya.

Terkuaknya aksi penipuan dan penggelapan ketika keluarga pemilik kos curiga dengan uang Rp54 juta dalam tabungan yang buku tabungan dan ATM-nya dipercayakan kepada Rinto, berkurang secara drastis.


Rinto yang diinterogasi akhirnya mengaku telah memakai uang tersebut. Anggota keluarga Bongkas yang kesal selanjutnya menyerahkan Rinto ke Polsek Medan Baru, Rabu (26/3).

"Selama ini saya dipercaya sama keluarga bapak itu (bongkas, red). Karena bapak itu sakit, anak-anaknya memberikan buku tabungan dan ATM berisikan uang Rp54 juta. Sebagian saya berikan kepada cewek yang saya kenal dari facebook. Sebagian lagi saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," aku Rinto dengan wajah tertunduk akibat malu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Piliang SH yang dikonfirmasi mengatakan, tersangka masih diperiksa. "Masih diproses. Keterangan sementara, tersangka mengakui telah menguras habis uang untuk biaya perawatan pemilik kos," katanya. (Bo)

teks foto:  Rinto Gultom saat diserahkan ke Polsek Medan Baru karena menipu pemilik kos.

No comments:

Post a Comment