Ads 468x60px

Thursday, March 27, 2014

KPU Khawatir Listrik Padam saat Penghitungan Suara

Kekhawatiran akan terjadinya pemadaman listrik sewaktu pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), 9 April 2014 mendatang, penghitungan suara sudah diantisipasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah melakukan koordinasi dengan pihak PLN dan Pemko Medan agar tidak memadamkan listrik saat pileg. Berdasarkan, hasil koordinasi tersebut pemadaman tidak akan terjadi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak pada pelaksanaan pesta demokrasi.

"Terkait pemadaman listrik, kita sudah melakukan permohonan kepada PLN dan Pemko Medan untuk membantu kita supaya tidak terjadi pemadaman listrik. Katanya, Tidak ada pemadaman," kata Ketua KPU Kota Medan, Yenni Chairiah Rambu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Medan, Panwas Medan, Polresta Medan, Kamis (27/2).


RDP yang dihadiri Koordinator Komisi A DPRD Medan, Agus Napitupulu, Ketua Komisi A DPRD Medan, Dra. Lily MBA. MH dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Parlindungan, SH. MH, Yenni mengatakan pihak PLN dan Pemko Medan serius menyikapi permohonon mereka supaya pesta demokrasi tersebut tidak diwarnai pemadaman listrik pada Pileg. Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan kedatangan pihak PLN dan Pemko Medan ke kantor KPU Medan beberapa waktu lalu. Selain, mengatakan tidak melakukan pemadaman,  mereka  juga memberikan genset untuk mengantisipasi terjadinya pemadaman saat penghitungan suara.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Medan Teguh Satya Wira mengharapkan agar tidak ada pemadaman listik mulai dari minggu tenang Pileg hingga dua minggu setelah pelaksanaan Pileg. "Kita sudah mengajukan permohonan, mulai minggu tenang hingga dua minggu setelah pileg jangan ada pemadaman listrik," tambahnya.

Sementara itu, untuk menjaga keamanan Pileg, Polresta Medan menurunkan 1.497 personil untuk mengamankan 4.224 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Waka Polresta Medan AKBP Yusuf Hondawan Naibaho mengatakan pengamatan akan dilakukan berdasarkan pengamanan atau pemantauan dengan tiga kategori yakni; aman I, aman II dan rawan. Pengamanan dilakukan berdasarkan kategori pengaman tersebut di TPS tersebut.

Dijelaskannya, aman I dekat dengan Polres, tidak pernah ada konflik horizontal, gangguan kemanan tidak pernah, masyarakat tidak terlalau peduli situasi politik. Aman II dengan jarak tempuh 1/2 dari polres, pernah konflik tapi tidak terlalu mencuat. Rawan dengan kriteria jarak tembu lewat dari 2 jan perjalan, pernah konflik horizontal dan mencuat.

Terkait pelanggaran pemilu, lanjutnya sudah diatur berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun2012 tentang pemilu DPR RI, DPRD dan DPD serta terkait hal-hal yang melanggar hukum.

Sementara itu, Kasat intel, AKP Syahrial E.S. SH mengatakan bahwa ada 3 TPS dengan  diluar pulau belawan, meskipun tidak ada kerawanan konflik horizontal pengaman tetap dilakukan 2 personil polisi untuk 1 TPS. Selian itu, pengiriman logistik pemilu juga dilakukan dengan boat milik Polair. (wan)

No comments:

Post a Comment