MEDAN
Kaburnya 13 tahanan Polsek Medan Area berdampak buruk bagi Dewi Sartika Ana (24). Warga Jl. Sutrisno Gg. Rukun II, Kec. Medan Area itu dicurigai turut membantu pelarian para tahanan. Kebetulan, Benny Syahputra, tahanan yang ikut kabur dan dianggap sebagai otak pelarian, adalah suami Dewi.
Gara-gara itulah, wanita yang tengah hamil 8 bulan itu ditahan di Polsek Medan Area. Penahanan itu diketahui dari penuturan Linda br Sembiring, ibu Benny sekaligus mertua Dewi saat mengadu ke LBH Medan kemarin (22/10). "Kami enggak tau kenapa polisi menahan anak kami (Dewi-red). Dia dipanggil sejak Minggu (21/10) siang sekira jam 11.00 WIB. Sampai sekarang dia belum pulang ke rumah," ujar Linda.
"Kami keluarga memang tahu kalau si Dewi jenguk suaminya. Tapi kalau dituduh membawa gergaji, mana mungkin. Saya pun tau dia hanya membawa makanan saat itu," ungkap Linda didampingi anaknya Andi. Setelah Dewi menjenguk suaminya, keesokannya, Sabtu (20/10) malam, 13 tahanan Polsekta Medan Area kabur dengan cara menggergaji ventilasi udara yang terbuat dari besi.
Akibat kejadian itu, Dewi pun dijemput tiga orang personel Polsekta Medan Area, karena dituduh menyelundupkan gergaji dalam makanan yang dibawa Dewi. "Kami pun sangat menyesalkan si Beny lari. Sampai saat ini kami juga berusaha mencari, kalaupun kami jumpa sama dia, bakal kami serahkan langsung ke polisi. Karena pun kasusnya hanya soal penggelapan ajanya," beber Linda.
Dia juga sangat menyayangkan sikap Polsek Medan Area, yang sampai saat ini tidak pernah memberikan Surat Perintah Penangkapan (SPKap) terhadap Dewi. "Kalaupun memang dia salah, ya kami pun mengerti. Tapi inikan dia sedang hamil," tandas Linda. Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH Medan, Surya Adinanta yang menerima langsung pengaduan Linda, menyayangkan sikap Polsekta Medan Area yang sampai saat ini tidak ada memberikan alasan yang jelas mengenai penahanan Dewi.
"Pertama, mengenai larinya tahanan itukan akibat lemahnya pengawasan. Apalagi tempatnya (sel tahanan-red) tidak jauh dari piket," ujar Surya. Lanjutnya, setiap setengah jam sekali, petugas seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap sel tahanan, guna mengantisipasi kejadian kaburnya narapidana tersebut.
Namun, soal penahanan Dewi, Surya meminta petugas kepolisian semestinya bersikap profesional. "Penangkapan terhadap keluarga korban tidak dibarengi dengan surat perintah penangkapan. Seharusnya polisi dalam hal ini bertindak profesional. Kita mohon kepada polisi lebih mempertimbangkan hak asasi kemanusiaanlah," beber Surya.
"Bila dalam waktu 1 x 24 jam Dewi tidak dibebaskan tanpa alasan yang jelas, maka kami LBH Medan akan melayangkan Praperadilan kepada Polsekta Medan Area," tandasnya.
Terpisah, Herianto Sihombing, tahanan terakhir yang menyerahkan diri hingga kemarin, mengaku menyerah karena kasihan lihat ibunya. “Aku menyerahkan diri karena kasihan melihat mamakku. Nanti mamakku ditangkap karena gara-gara aku melarikan diri dari tahanan, mendingan aku menyerahkan diri, kalaupun aku dipenjara paling tak lama,” ujar pria yang memiliki rambut belah tengah dan dipenuhi tato di badannya itu.
Sementara, Kapolsek Medan Area, Kompol Sony W Siregar mengaku siap dicopot jika memang itu keputusan atasannya. “Saya siap dicopot jika itu konsekuensi yang harus saya terima akibat pelarian 13 tahanan ini. Tapi saya juga harus bertanggung jawab untuk menangkap kembali ke-13 tersangka yang lari,” terangnya. Mengingatkan, dari 13 tahanan yang kabur, baru 5 yang berhasil diamankan kembali.(ggj)
No comments:
Post a Comment