KABANJAHE
Tanaman jagung yang baru berumur 1 bulan dilindas truk
lembu, membuat Deris Tarigan alias Tarik (25) kesal. Warga Desa Sukababo, Kec.
Juhar ini langsung mendatangi Heripin Kacaribu alias Mondul (25) warga Desa
Sugihen, Kec. Juhar. Kebetulan, ladang mereka bersebelahan di perladangan Juma
Mate, Kec. Juhar.
Begitu bertemu, Tarik langsung menginterogasi Mondul soal
jagungnya yang digilas sepanjang 5 meter dan lebar 2 meter. “Kenapa kamu gilas
tanaman jagung saya, kalau itu bukan jalan,” tanyanya ke Mondul.
Mendengar itu, kontan Mondul marah. “Udah jago kau,”
jawabnya sambil mendekat dan tiba-tiba langsung memukul wajah dan dada Tarik.
Juga mendorongnya hingga terjatuh ke belakang dalam posisi terduduk. Darah
Tarik mendidih. Masih dalam posisi terduduk, dia mencabut pisau yang terselip
di pinggang kirinya. Ditikamkannya ke dada Mondul.
Lalu, Tarik bangkit dan kembali menikam dada Mondul.
Tikaman kedua itu terlihat anak Mondul, Kerta Kacaribu, yang langsung berteriak
sekuat tenaga. Tapi, tak dipedulikan Tarik. Untuk kali ketiga dan keempat, dia
kembali menikam dada Mondul yang akhirnya roboh bersimbah darah.
Melihat lawannya tumbang, Tarik langsung kabur dan
membuang pisaunya. Sebelum kabur ke rumahnya, dia sempat menemui istrinya, Ema
Nita br Ginting di perladangan Payo Sembiring. Tarik akhirnya ditangkap di
Simpang 3 Masjid Raya Kabanjahe pada Rabu (3/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara, kemarin (29/10) sekitar pukul 10.00, penikaman yang terjadi pada
Minggu (30/9) sekitar pukul 07.30 lalu itu, direka ulang di Mapolres Karo Jl.
Veteran Kabanjahe.
Mondul diperagakan oleh Briptu Al Bilal dan Tarik
memeragakan 15 adegan berdarah itu. Kanitreskrim Polsek Juhar, Aiptu FG Sinaga berkata,
“Tersangka dijerat pasal 338 Subs 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman
12 tahun penjara,” katanya.(moe)
No comments:
Post a Comment