Ads 468x60px

Thursday, February 27, 2014

18 Korban Trafficking Masuk Rumah Sakit

Salah satu korban tracfficking, Veni Tobe (36),
yang dirawat di RSUD dr Pirngadi Medan, Kamis (27/2).

Medan
Setidaknya 18 orang korban trafficking yang diselamatkan dari pengusaha sarang walet milik Mohar, warga Jalan Brigjend Katamso Komplek Family Medan Johor, menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Medan. Mereka dirawat karena kondisinya lemah setelah selama bekerja tidak diperbolehkan keluar rumah, tidak digaji dan hanya mendapat asupan makanan berupa nasi putih yang terkadang diberikan kerupuk, kecap, tempe dan ikan nasi.



Data yang diperoleh menyebutkan, 15 orang dirawat di RSUD dr Pirngadi Medan, dua orang di RS Deli dan satu orang di RS Methodist. Selain bekerja disarang walet, ke 18 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut juga bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) milik majikan. Berdasarkan pantauan wartawan, beberapa diantara mereka terbaring di tempat tidur pasien lantai II RSUD Pirngadi Medan.

Salah satu korban trafficking, Veni Tobe (36), yang dirawat di RSUD dr Pirngadi mengaku masuk rumah sakit pada Kamis (27/2) pagi. Ia mengalami sakit dilutut dan mengalami pembengkakan sehingga susah berjalan. Namun saat ini kondisinya mulai pulih.

Veni mengaku, selama tiga tahun bekerja tidak pernah dipukul majikannya. Hanya saja, tandasnya, setiap hari mendapatkan tekanan psikologis berupa caki maki. "Tidak pernah ada pemukulan. Tapi kami dimaki-maki. Kami juga tidak pernah dibolehkan keluar, badan kami tidak terkena sinar matahari. Selama tiga tahun bekerja, baru sekali saya diajak keluar ke Sun Plaza," kata Veni.

Veni mengaku sangat sedih karena tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya yang tinggal di Desa Punak Kecamatan Polen Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, sejak bekerja langsung dikunci di gedung, uang dan HP mereka disita. "Saya rindu kepada suami saya, Herman (35) dan dua anak saya, Denny (17) dan Tania (9). Mereka mengetahui kabar saya setelah kasus ini terbongkar. Mereka mengira saya sudah hilang dan sudah dicari-cari kemana-mana, tapi tidak ada kabar," tambahnya.

Diceritakannya, awalnya ia bersama teman-teman diajak wanita bernama Rebecca untuk bekerja dengan gaji Rp750.000, akan tetapi gaji tidak pernah diberikan. Sempat dijanjikan akan diberikan gaji setelah tiga tahun kerja, namun faktanya tidak sama sekali.

Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID), M Zahrin Piliang, mengatakan ke-18 orang tersebut sudah dieksploitasi. Mereka terpaksa dibawa ke rumah sakit karena kebanyakan terkena penyakit ISPA dan TB Paru. "Ada yang masih dibawah umur sehingga tersangka bisa dikenakan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Zahrin.

Disebutkannya, praktek tersangka ini sudah sejak setahun lalu tercium olah pihaknya dan LSM anak, akan tetapi waktu itu mereka berhasil mengusutnya karena sewaktu dijumpai para pekerja disembunyikan dan hanya tiga orang yang ditunjukkan, disebutkan sebagai pekerja lepas. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi pemerintah di Sumut, yakni Biro pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut dan Dinas Sosial (Dinsos) Sumut.

“Mereka akan diperiksa psikiater karena disekap. Kita berkordinasi dengan dinas sosial karena mereka nggak punya keluarga disini dan dianggap orang terlantar walaupun anaknya lengkap,” ujar Kabag Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Medan Edison P SH. (Ir)

No comments:

Post a Comment