MEDAN
Kecelakaan beruntun terjadi di persimpangan Jalan Juanda-Brigjen Katamso, Medan. Dua pengendara sepeda motor tabrakan, dan mengenai mobil Juru Sita Pengadilan Medan, Selasa (29/1) pukul 01.00 WIB.
Informasi yang diperoleh POSMETRO, kecelakaan beruntun tersebut bermula saat Olong pengendara sepeda motor Honda Beat BK 6801 AAH melaju kencang dari arah Jalan Sisingamangaraja. Saking kencangnya, Olong hilang kendali hingga melewati salah jalur berlawanan arah.
Nah saat itu lah, Olong pun menabrak sepeda motor Yamaha Vixion BK 2146 OZ yang dikendarai Rinal, karyawan Kargo Lion Air yang kebetulan melintas. Tak sampai disitu, sepeda motor Olong juga menabrak mobil Avanza BK 245 OR yang dikendarai Abdul Rahman. Alhasil, mobil Juru Sita Pengandilan Negeri (PN) Medan ini pun penyok. Sementara usai menabrak, Olong yang mengaku tinggal di seputaran Kec. Sunggal terlempar sejauh 20 meter. Akibatnya, Olong diduga mengalami patah tulang.
Sementara warga dan pengguna jalan pun mencoba memberikan pertolongan pada Olong. Pada warga, Olong pun sempat mengaku adik salah seorang ketua OKP di Kecamatan Medan Sunggal. Bahkan sembari menahankan sakit atas kecelakaan yang dialaminya, Olong mengaku sedang mabuk.
Dengan kondisi yang lemah, Olong menghubungi kerabatnya. Melihat itu, warga yang berupaya menolong Olong menjadi sungkan. Dikarenakan Olong menolak dibantu, hingga warga pun membiarkannya tergeletak di pinggir jalan. "Aku bukan geng motor, aku memang lagi mabuk,"ujar Olong sembari merintih kesakitan.
Sementara korbannya lainnya, Rinal langsung dilarikan warga ke RS Elisabeth guna perobatan.
Terpisah, Abdul Rahman sendiri mengaku kalau orangtua Olong telah menemuinya guna meminta maaf. Bahkan atas kerusakan bemper mobilnya yang rusak diiklaskan. “Karena sudah minta maaf dan tidak rugi, ya sudah lah. Karena mobilku pun di asuransikannya,”ujar Rahman. (ggh)
No comments:
Post a Comment