Ads 468x60px

Tuesday, January 29, 2013

Kejatisu Didesak Usut Kopertis Wil I Sumut/NAD


Dugaan Korupsi dana Beasiswa TA 2011

MEDAN
Sebanyak 7 mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Gerakan (Formakar) Indonesia, mendesak Kejatisu untuk mengusut dugaan korupsi atas penyelewengan dana beasiswa tahun 2011 senilai 3 miliar, yang peruntukannya kepada 47 kampus di Wilayah Sumut dan Nangroe Aceh Darusalam (NAD).

Kordinator aksi, Payung Siregar saat berorasi di depan gedung Kejatisu menyebutkan, Kordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) Wilayah I Sumut/NAD diduga bekerja dengan berbau Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) hingga menyebabkan kerugian terhadap keuangan Negara, dan tentunya berdampak terhadap pembodohan khususnya di bidang pendidikan.

"Kalian bisa berdiri dan duduk di dalam sana karena pendidikan. Baju yang kalian pakai karena kalian belajar bukan jatuh dari langit. Jadi kami mohon agar dunia pendidikan diperhatikan, dan bukan menjadi ajang korupsi. Kami meminta pihak Kejatisu untuk membuka mata dan hati, untuk serius dan jangan takut menangkap dan menyeret oknum-oknum di koordinator PT swasta Wil Sumut/NAD yang diduga melakukan tindakan korupsi,"teriak Payung saat menyampaikan orasinya, Selasa (29/1).
Disebutkannya lagi, Kopertis Wil I Sumut/NAD yang dihunjuk dalam pendistribusian dana beasiswa tahun 2011 ke 47 Kampus di Wilayah Sumut/NAD masih tertunda.

"Segera seret dan tangkap oknum pejabat di Kopertis Wilayah I Sumut/NAD yang melakukan korupsi dengan merampas hak mahasiswa . Kami meminta supaya mereka segera di bawa ke Pengadilan,"pungkasnya.
Masih dalam orasinya, Payung juga mempertanyakan dana yang diberikan pemerintah kepada siswa miskin. Dimana banyaknya siswa miskin harus putus sekolah, dikarenakan tidak ada biaya sekolah. Padahal, pemerintah melalui pejabat pendidikan tidak menyampaikannya kepada siswa miskin tersebut.

Sementara itu, Staf Humas Kejatisu, Yosgernold Tarigan mengatakan, akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Kajatisu untuk ditindaklanjuti. “Kami akan menjalankan tugas kami sesuai dengan undang-undang, dan semua laporan yang diterima akan dipelajari. Mendengar keterangan tersebut, para mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib.(gh)



No comments:

Post a Comment