Ads 468x60px

Monday, April 7, 2014

Anggota DPRD Sumut Diduga Korupsi

Medan
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), mencatat delapan anggota DPRD Sumut diduga terlibat kasus korupsi penyaluran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Tahun Anggaran (TA)2012 senilai Rp 1,8 T.




"Semua anggota DPRD Sumut yang terlibat itu saat ini kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg)," kata Sekretatis Eksekutif Fitra Sumut, Rurita Ningrum, Senin (7/4).

Disebutkannya, para anggota dewan dimaksud adalah berinisial SB, MA, CR, KH dan SPA. "Tapi maaf, tiga orang lagi saya lupa namanya, karena yang tiga orang itu pimpinan fraksi. Ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat. Untuk itu,  masyarakat diminta untuk tidak memilih nomor kecil karena itu nomor incumbent (anggota dewan sebelumnya)," kata dia.
Menurut dia, para anggota dewan yang sebelumnya terlibat dalam kasus itu, saat ini masih sebagai terperiksa di Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut.
"Itu artinya, kalau mereka (incumbent) masih terpilih lagi sebagai dewan, maka akan habislah uang negara ini mereka (dewan) kuras sampai kering," sebutnya.
Sementara, Kanit I Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, AKP Wahyu Bram mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menetapkan anggota dewan sebagai tersangka dalam kasus itu karena proses penyelidikan dan penyidikan masih didalami. "Memang sudah ada yang kita periksa, tapi statusnya masih sebagai saksi," terangnya. 
Dia mengaku sudah mengamankan sejumlah dokumen yang sudah disita dari kantor DPRD Sumut. "Dokumen-dokumen yang kita sita itu masih didalami. Saat ini kita sudah membangun kerjasama dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut untuk mempermudah penyidikan," bebernya. 
Dia menyimpulkan, dari semua dokumen dan keterangan para anggota dewan yang sudah diperiksa itu tidak tertutup kemungkinan berubah status dari saksi menjadi tersangka.
"Bisa saja statusnya naik jadi tersangka. Hanya saja, untuk menetapkan tersangka itu kita butuhkan minimal dua alat bukti permulaan yang cukup. Mungkin itu akan terungkap setelah pemilu selesai, karena saat ini kita masih konsentrasi pada pengamanan pemilu," pungkasnya. (NL)

No comments:

Post a Comment