Ads 468x60px

Thursday, April 3, 2014

Aipda Dudi Dituding Buat Keterangan Palsu

Medan
Seorang tersangka penganiayaan Aipda Dudi Efni (39) diamankan petugas Jahtanras Polresta Medan dari Bandara Kuala Namu, Selasa (1/4) malam sekira pukul 20.00 WIB. Ketika itu, tersangka yang belakangan diketahui bernama Paulus Chandra Panggabean berniat terbang ke Surabaya.

"Tersangka berniat kabur ke Surabaya," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (2/4) siang. Paulus tiba di Mapolresta Medan pada Rabu dinihari sekira pukul 03.00 WIB. "Motif penganiyaan salah paham," ujar Calvijn. Ditanya salah paham seperti apa, mantan Kapolsek Medan Baru ini enggan menjelaskan.


Ketika melapor ke Polresta Medan, Aipda Dudi Efni yang dianiaya di pelataran parkir Medan Plaza pada Minggu (30/3) malam lalu, mengaku sempat bersitegang leher karena melerai keributan antara Paulus dengan seorang pria yang tinggal tak tak jauh dari kediaman saudara anggota Polsek Lubukpakam tersebut. Disebut-sebut, keributan dipicu persoalan wanita.

Namun dibantah oleh Paulus. Ia menyebut Dudi pernah memukul seorang anggota. "Bukan karena wanita. Anggota saya pernah dipukul pakai gagang pistol. Saya nggak terima dan menanyakan kepadanya. Tapi dia keburu naik pitam," ucap Paulus di kantor polisi.

"Saya cuma bela anggota. Saya juga sempat lapor ke Propam," sambung pria bertato ini. Sayang, Paulus tak sempat menceritakan lebih rinci awal persoalannya dengan Dudi karena langsung diboyong ke ruang pemeriksaan.

Beredar informasi Aipda Dudi Efni menganiaya seorang juru parkir di Medan Plasza, Andreas Agung Mulia Sihombing (20), warga Jalan Binjai Km 10,2, Sunggal, Deliserdang dan telah dilapor ke Polresta Medan.

Kabar itu dibenarkan Lodewijk Sibuea dan rekan-rekannya. "Ada yang ganjil dalam pemberitaan di media," katanya. Ia juga menegaskan perkelahian antara kliennya, Paulus dengan Dudi bukan karena berebut wanita.

"Saya mau klarifikasi. Saat itu, klien kami hendak menemui seorang wanita yang kos di Jalan Kangkung. Wanita itu meminjam uang. Tiba-tiba Dudi keluar dari kosan wanita itu dan mengajak klien kami berkelahi," terangnya.

Andreas Agung Mulia Sihombing yang dihadirkan Lodewijk mengaku tidak tahu motif perkelahian antara Paulus dengan Dudi. "Saya nggak tahu apa-apa. Sesudah kejadian, saya dipanggil untuk menemui polisi itu. Saya langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dipukul dengan gagang pistol. Ada tiga orang di dalam mobil, termasuk polisi itu (Aipda Dudi Efni, red).  Mereka naik mobil Nissan Evalia silver BK 1711 IK," ungkap Andreas.

Setelah dianiaya, Andreas dibawa ke Mapolresta Medan. Di tempat itu, Dudi menyebut Andreas salah satu tersangka penganiayaan. Tak terima, Andreas balik mengadu dengan bukti laporan STTLP/804/K/III/2014/Resta Medan.

"Aku tidak tahu apa-apa tapi dituduh ikut menganiaya polisi itu. Saya minta Polresta Medan menindaklanjuti laporan saya dan memproses Dudi," pungkasnya. (bw)

No comments:

Post a Comment