Kawan Dipukuli Malah Mau Dijadikan Tersangka
MEDAN
Menilai rekannya sebagai korban, namun malah terendus
kabar mau dijadikan tersangka, membuat mahasiwa Universitas Darma Agung (UDA),
ramai-ramai menggeruduk Polsek Medan Baru. Kantor polisi yang berlokasi di
Pajak Petisah itu pun, kemarin (16/11) jadi heboh.
Masih ingat dengan kasus yang menimpa Bonar Victory
Sihombing (21)? Pada 7 November lalu, mahasiswa jurusan Hukum Universitas Darma
Agung yang ngekos di Jl Harmonika Padang Bulan ini, dikeroyok dan diserang
gerombolan pemuda naik sepeda motor.
Saat itu, ia dan rekan-rekannya sesama mahasiswa sedang
asyik menonton liga champion antara kesebelasan Brossia Dortmund vs Real Madrid
di warkop di kawasan Pasar I Padang Bulan.
Pasca melapor ke Polsek Medan Baru dengan
LP/2829/XI/2012/SPKT Sek Mdn Baru, pelaku pemukulan Aswin Ginting sudah ditangkap
dan dibui. Tapi belakangan malah berhembus kabar, rekan mereka mau dijadikan
tersangka.
Tak terima dengan isu itu, puluhan mahasiswa jurusan hukum
Darma Agung mendatangi Polsek Medan Baru sekitar pukul 17:00 wib. Kehadiran 40-an
mahasiswa itu sebagai aksi solidaritas terhadap rekannya Bonar Victory
Sihombing yang dikabarkan dijadikan tersangka setelah Aswin Ginting turut
melaporkan kasus pemukulan atasnya.
Saat baru tiba di halaman Polsek Medan Baru, salah sorang
mahasiswa langsung mengatakan jika rekannya, Bonar merupakan korban pemukulan
kelompok geng motor. "Dia adalah korban pemukulan kelompok NKB, dan saya
juga ada saat kejadian itu," teiak salah satu mahasiswa yang turut
didengar oleh Kapolsek Medan Baru.
Perwakilan mahasiswa tersebut pun akhirnya diajak untuk
berdialog di ruang Kapolsek Medan Baru. Dari hasil pembahasan tersebut
dikatakan jika kedua belah pihak diarahkan untuk berdamai. Salah seorang
mahasiswa yang enggan memberitahukan namanya itu mengatakan, pihaknya sangat
kecewa dengan proses hukum yang dialami Bonar.
"Jelas kami kecewa, rekan kami Bonar yang menjadi
korban karena dipukuli Aswin dan kawan-kawannya yang berjumlah 30-an orang.
Tapi tadi Bonar ditelpon untuk melengkapi BAP, tak lama kami dapat kabar kalau
dia dijadikan tersangka. Ada apa ini?" heran para mahasiswa.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolsek Medan Baru Kompol Jean
Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi terkait kehadiran puluhan mahasiswa
Darma Agung mengatakan, kasus tersebut akan tetap diproses karena keduanya
membuat laporan. "Bonar tanggal 7 sekitar jam 15:00 wib, dan Aswin
besoknya sekitar jam 17:00 wib. Proses akan terus kita lanjutkan," katanya
yakin.
Terkait aksi solidaritas yang mengatakan pelaku adalah
kelompok geng Motor NKB, perwira dengan satu melati emas di pundak ini
mengatakan, dalam laporan BAP tidak ada dilaporkan mengenai hal tersebut. "Dalam
BAP tidak ada dikatakan geng motor, yang ada keduanya saling lapor," ulangnya
lagi.
Penjelasan Kapolsek Medan Baru, membuat para mahasiswa menjadi
sangat kecewa. Mereka menilai, pihak kepolisan tak mampu menuntaskan kasus geng
motor yang kerap meresahkan.
Apalagi, berdasarkan informasi disebutkan, Bonar sudah 3
kali menjadi korban keganasan kelompok NKB. "Ini yang ketiga dia jadi
korban NKB, malah dia pula dijadikan tersangka. Kacau sudah proses hukumnya.
Tindaklah geng motornya," ketus salah seorang mahasiswa yang kesal.
Kapolsek Medan Baru Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK
mengatakan jika kedua belah pihak bisa berdamai sementara proses hukum tetap
dilakukan. "Tetap kita proses," katanya lagi. (wjn)
No comments:
Post a Comment