Ada 15 tuntutan yang diajukan ratusan massa pengunjukrasa dari karyawan-karyawati PT Coca Cola Bottling Indonesia (CCBI) dan PT Coca Cola Distribution Indonesia (CCDI) dibawah naungan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang mengelar aksi unjukrasa didepan gerbang pabrik jalan KL.Yosudarso Km 15 Medan Labuhan hingga sempat menganggu kelancaran arus lalulintas tersebut, Senin siang (29/09/2014).
Ke 15 tuntutan tersebut yakni mengenai salary range, saat ini gaji yang diterima karyawan grade 13-16 hampir tidak ada perbedaannya berada di kisaran UMK yang berlaku walau masa kerja yang sudah diatas 1 tahun, bahkan operation yang seharusnya sudah memberlakukan UMSK sesuai dengan ketetapan Pemerintah per Mei 2014 namun hingga kini belum ada tanda-tanda diberlakukan.
Scheme incentive, sudah 4 tahun berlaku Scheme incentive tanpa perubahan sementara target sangat agresif setiap tahunnya diberikan kepada karyawan sehingga periode Mei 2014 hanya berkisar 15-20% saja karyawan yang berhak mendapatkan incentive yang diakibatkan ambang minimal pencapaian dibatasi 80%.